Friday, 17 April 2015

LUKA BAKAR





Luka bakar
adalah sejenis cedera pada daging atau kulit yang disebabkan oleh panas, listrik, zat kimia, gesekan, atau radiasi. Luka bakar yang hanya mempengaruhi kulit bagian luar dikenal sebagai luka bakar superfisial atau derajat I. Bila cedera menembus beberapa lapisan di bawahnya, hal ini disebut luka bakar sebagian lapisan kulit atau derajat II. Pada Luka bakar yang mengenai seluruh lapisan kulit atau derajat III, cedera meluas ke seluruh lapisan kulit. Sedangkan luka bakar derajat IV melibatkan cedera ke jaringan yang lebih dalam, seperti otot atau tulang.
Gejala dan Tanda
Karakteristik luka bakar bergantung pada kedalamannya. Luka bakar superfisial menyebabkan nyeri selama dua atau tiga hari, yang dilanjutkan dengan pengelupasan kulit selama beberapa hari berikutnya. Individu yang menderita luka bakar berat mungkin menunjukkan perasaan tidak nyaman atau mengeluhkan adanya tekanan dibandingkan nyeri. Luka bakar yang mengenai seluruh lapisan kulit mungkin sepenuhnya tidak sensitif terhadap sentuhan ringan atau tusukan. Luka bakar superfisial biasanya berwarna merah, sedangkan luka bakar berat bisa berwarna merah muda, putih atau hitam. Luka bakar di sekitar mulut atau rambut yang terbakar di dalam hidung bisa mengindikasikan terjadinya luka bakar di saluran napas, Tanda-tanda yang lebih mengkhawatirkan meliputi: sesak napas, serak, dan stridor atau mengi. Rasa gatal umum dialami selama proses penyembuhan, serta terjadi pada 90% orang dewasa dan hampir semua anak. Mati rasa atau kesemutan masih dapat dirasakan dalam waktu yang lama setelah cedera listrik. Luka bakar juga bisa menyebabkan gangguan emosional dan psikologis.

Penyebab
Luka bakar disebabkan oleh berbagai sumber eksternal yang dapat digolongkan menjadi panas, kimia, listrik, dan radiasi. Penyebab paling umum dari luka bakar adalah: kebakaran atau api (44%), air panas (33%), benda panas (9%), listrik (4%), dan zat kimia (3%).Sebagian besar (69%) cedera luka bakar terjadi di rumah atau tempat kerja (9%),dan kebanyakan adalah akibat kecelakaan, sementara 2% disebabkan oleh serangan orang lain, dan 1-2% disebabkan oleh percobaan bunuh diri. Sumber-sumber ini bisa menyebabkan cedera inhalasi di saluran napas dan/atau paru-paru.

Patofisiologi
Ukuran luka bakar ditentukan berdasarkan persentase dari luas permukaan tubuh (LPB) yang terkena luka bakar sebagian atau seluruh lapisan kulit. Luka bakar derajat satu hanya menunjukkan warna merah dan tidak melepuh tidak termasuk kedalam perkiraan ini. Kebanyakan luka bakar (70%) mengenai kurang dari 10% LPB. Terdapat beberapa cara untuk menentukan LPB, didalamnya termasuk "aturan sembilan", tabel Lund dan Browder, serta perkiraan berdasarkan ukuran telapak tangan seseorang. "Aturan sembilan" sangat mudah diingat tetapi hanya akurat untuk orang yang berusia lebih dari 16 tahun. Estimasi yang lebih akurat akan diperoleh bila menggunakan tabel Lund dan Browder, yang juga mempertimbangkan berbagai proporsi bagian tubuh pada orang dewasa dan anak-anak. Ukuran telapak tangan seseorang (termasuk telapak dan jari) mendekati 1% dari LPBnya.

Tingkat Keparahan
Klasifikasi American Burn Association
Ringan
Sedang
Berat
Dewasa <10% LPB
Dewasa 10-20% LPB
Dewasa >20% LPB
Usia muda atau tua < 5% LPB
Usia muda atau tua 5-10% LPB
Usia muda atau tua >10% LPB
<2% luka bakar yang mengenai
seluruh lapisan kulit
2-5% luka bakar yang mengenai seluruh
lapisan kulit
>5% luka bakar yang mengenai
seluruh lapisan kulit
Cedera tegangan tinggi
Luka bakar tegangan tinggi
Kemungkinan cedera inhalasi
Diketahui menderita cedera inhalasi
Luka bakar melingkar
Luka bakar signifikan pada muka,
persendian, tangan dan kaki





Pencegahan
Berdasarkan sejarah, sekitar setengah dari luka bakar dapat dicegah. Program pencegahan luka bakar secara signifikan telah menurunkan tingkat kejadian luka bakar yang bersifat serius. Tindakan pencegahan termasuk: membatasi suhu air panas, alarm asap, sistem penyemprot air, konstruksi bangunan yang sesuai, dan pakaian tahan api.

Penatalaksanaan

Tindakan resusitasi dimulai dengan menilai dan menstabilkan jalan napas, pernapasan, serta sirkulasi penderita. Jika dicurigai terjadi cedera inhalasi, mungkin diperlukan intubasi awal. Pendinginan dini (selama 30 menit pertama sejak terjadinya luka bakar) akan mengurangi kedalaman luka bakar dan nyeri, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati karena pendinginan berlebih dapat menimbulkan hipotermia. Tindakan ini harus dilakukan dengan menggunakan air dingin 10–25 °C (50–77 °F) dan bukan air es, karena air es dapat menyebabkan cedera yang lebih parah. 

No comments:

Post a Comment